Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia.
Dengan demikian, pemberlakuan undang-undang tersebut secara hukum mengakhiri monopoli PT KAI dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.
Job: Kondektur
Wilayah Penempatan: Seluruh Indonesia
Kualifikasi:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Jenis Kelamin Pria;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) dengan Nilai Ujian Nasional rata-rata minimal 6,0 (enam koma nol);
- Usia pelamar per 01 Februari 2019 serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
- Memiliki tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan ideal;
- Berpenampilan menarik;
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato dan tidak bertindik;
- Tidak terlibat narkoba atau psikotropika;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin;
- Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekruitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2019.
- Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya) oleh pelamar pada saat melakukan APPLY (Pendaftaran) dan kebijakan Panitia Rekrutmen.
Jika Anda tertarik untuk melamar pekerjaan di PT. Kereta Api Indonesia (Persero), silahkan Lakukan Pendaftaran Kerja secara Online hanya di halaman ini Paling Lambat Tanggal 16 Februari 2019.
Untuk lowongan di PT. Kereta Api Indonesia (Persero), yang lain dapat di cek lowongan tersedia di halaman ini. Segeralah mengisi Formulir Pendaftaran karena waktu-waktu lowongan dapat tutup tanpa pemberitahuan dan tidak sesuai Tanggal Batas Waktu yang tertera di situs Pendaftaran lowongan kerja.